Kamis, 11 Maret 2010

Industri Pendidikan


“Entah mengapa pendidikan dianggap mulia, bahkan sakral. Maka istilah bisnis, dianggap tabu yang mencemarkan citra kemuliaan pendidikan. Pandangan memuliakan pendidikan itu benar apabila yang dimaksud adalah pendidikan yang diberikan orang tua kepada anaknya. Sebab, pendidikan seperti ini lazimnya dilakukan tulus ikhlas tanpa memungut biaya sesen pun.
Namun pandangan memuliakan pendidikan itu keliru, bahkan munafik, apabila yang dimaksud pendidikan adalah pengajaran yang diberikan guru atau lembaga pendidikan kepada para muridnya; apabila para murid, orang tua, atau wali murid harus membayar biaya, meski cukup sesen, apalagi jutaan rupiah.
Munafik mengaku pemungutan biaya pendidikan, meski berkedok istilah sumbangan gedung, biaya seragam; atau apapun sebagai bukan bisnis, apalagi industri! Selama ada transaksi jual-beli, jelas yang dilakukan adalah bisnis atau dalam skala massal disebut industri. Maka selama murid harus membayar jasa guru atau lembaga yang memberikan pendidikan sebenarnya istilah yang tidak munafik adalah bisinis atau industri pendidikan.
Ternyata yang keliru bukan cuma pengingkaran istilah saja, melainkan juga pengingkaran terhadap UUD negara dan bangsa Republik Indonesia tercinta! Sebenarnya didalam UUD 1945 sudah tegas dan jelas hitam diatas putih, eksplisit tersurat, setiap warga bangsa dan Negara Indonesia memiliki hak atas pendidikan. Pada kenyataannya, hak atas pendidikan itu sudah diabaikan, bahkan diingkari. Ternyata setiap warga Indonesia bukan memiliki hak, melainkan malah kewajiban membayar pendidikan bagi dirinya masing-masing.
Sungguh ironis. Di Jerman, Negara dengan rakyat tidak miskin dan tidak berfalsafah Pancasila dengan asas kemanusiaan dan keadilan sosial, pendidikan malah total gratis dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi! Lebih celaka lagi ketika UU Pendidikan Nasional sesuai UUD 1945 diupayakan untuk ditegakkan, malah berbagai pihak sengit menolak. Mereka beralasan pendidikan gratis tidak realistis karena cuma kosmetik politis demi memikat suara rakyat, terutama dimasa pemilu.
Yang menolak pendidikan gratis adalah para penganut paham kapitalisme sejati atau mereka yang sudah telanjur menikmati nikmatnya berbisnis pendidikan tidak gratis. Alasan utopia justru terbukti tidak realistis sebab pendidikan di Jerman dan berbagai Negara beradab di planet bumi ini terbukti bisa dijadikan kenyataan yang sangat nyata. Pendidikan gratis kalau memang mau, pasti mampu. Tetapi kalau memang tidak mau, ya pasti tidak mampu!
Di Indonesia sudah terbukti. Kalau mau, para politisi mampu memenuhi janji menggratiskan pendidikan di wilayah kekuasaan masing-masing.
Dipelopori para penerima anugerah Museum Rekor Indonesia (MURI) seperti Bupati Jembrana yang berhasil nyata menggratiskan pendidikan tanpa mengurangi, bahkan meningkatkan mutu pendidikan di daerah Kabupaten Jembrana sejak tahun 2000.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terbukti mampu menepati janji kampanye menggratiskan pendidkan di Provinsi Sumsel pada tahun 2009! Kalau mau, pasti mampu!
Adapula contoh, meski mau, tapi ternyata tidak mampu, atau lebih tepatnya tidak boleh. Bupati Banyuwangi sempat gagal menepati janji-janji kampanye untuk menggratiskan pendidikan akibat ditentang habis-habisan oleh DPRD Banyuwangi.
Mayoritas anggotanya lebih berpihak kepada mereka yang sudah telanjur mengenyam nikmatnya berbinis pendidikan ketimbang berpihak ke rakyat yang terus-menerus diperah dan diperas untuk membayar pendidikan!
Memang selalu ada yang lebih mengutamakan kepentingan kocek pribadi atau lembaga masing-masing ketimbang menjunjung tinggi Pancasila dan mematuhi UUD 1945; sambil murka apabila dituduh membisniskan atau mengindustrikan pendidikan.”


Berikut tadi adalah sebuah kutipan artikel dari sebuah rubrik kolom “KELIRUMOLOGI” yang ditulis oleh Jaya Suprana di sebuah surat kabar harian Seputar Indonesia pada hari Sabtu, 6 Maret 2010. Postingan ini murni 100% berasal dari rubrik tersebut tanpa saya bermaksud untuk melebih-lebihkan atau mengurangi isi dari artikel tersebut.
Maksud saya dalam mem-post-kan artikel tersebut bukanlah bermaksud untuk menjelek-jelekkan suatu instansi pemerintah ataupun memojokkan suatu lembaga penddikan tempat saya sekarang bernaung untuk menimba ilmu. Karena, saya pun menyadari bahwa untuk saat ini saya masih memiliki kontrak pendidikan selama 3 tahun di sebuah sekolah ternama di daerah Bekasi. Sehingga tentu tidak mungkin saya bermaksud menjelek-jelekkan pihak tertentu.
Dari artikel tersebut mungkin sedikitnya dapat membukakan mata kita mengenai kondisi dunia pendidikan di Indonesia sekarang ini. Dimana seperti yang kita tahu, masih banyak anak-anak Indonesia yang masih kesulitan dalam membayar iuran sekolah. Padahal, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa anggaran untuk bidang pendidikan di Indonesia bisa dikatakan paling tinggi dibandingkan dengan anggaran pemerintah untuk bidang lainnya. Bayangkan saja, dengan total anggaran pemerintah pusat yang menetapkan 20% dari total APBN untuk bidang pendidikan, tentu berbagai pihak akan segera berpikiran bahwa masalah pendidikan akan sirna dalam sekejap. Namun kenyataannya, masih banyak ditemukan anak-anak (dari kalangan menengah kebawah) yang masih menjadikan masalah biaya pendidikan yang mahal sebagai pokok permasalahan. Padahal, tentu tidak ada satupun pihak yang menginginkan hal tersebut dapat terjadi di negeri ini. Putus sekolah harus dihilangkan segera dari negeri ini. Namun, kita tidak dapat memaksakan agar orang tersebut bisa membayar iuran pendidikannya. Perlu adanya kepedulian dari kita semua. Khususnya untuk pemerintah yang mungkin adalah satu-satunya harapan dalam mewujudkan pendidikan yang adil merata untuk seluruh pihak.
Segala permasalahan pendidikan tersebut bukan berarti tidak memiliki solusi, semua masalah pasti memiliki jalan keluar bila memang ada yang berinisiatif untuk membuat suatu solusi. Seharusnya, walaupun pemerintah pusat telah menetapkan anggaran yang sangat besar dari APBN, peran pemerintah daerah juga tidak boleh dikesampingkan. Pemerintah daerah sebaiknya tidak hanya menjadi mediator penerima dana tersebut saja. Perlu adanya sinergi antar kedua belah pihak, karena dengan gabungan kekuatan dari kedua belah pihak, masalah ini sebenarnya tidak perlu terlalu menjadi beban yang seakan-akan terus mengahantui bangsa kita. Seperti di Kabupaten Jembaran, dengan inisiatif dari pemerintah daerahnya, yang dimotori sendiri oeh Bupatinya, pendidkan gratis dapat terealisasi secara lancar. Padahal, awal mula program tersebut adalah pada tahun 2000. Dimana anggaran dari pemerintah pusat belum sebesar seperti sekarang ini!
Jadi, sekali lagi perlu ditekankan bahwa didalam segala hal, perlu ada pelopor dalam memulai hal tersebut terealisasi. Jadi jika tidak saat ini diusahakan, ingin menunggu hingga kapan lagi? Hingga bangsa ini kehilangan para bibit-bibit penerus bangsa, baru hati kita dapat tergerak?
Kata-kata tersebut seharusnya menjadi pemacu semangat untuk kita semua dalam menciptakan dunia pendidikan yang adil bagi semua orang tanpa membedakan status sosial orang tersebut. Yang menjadi tolak ukur pendidikan suatu bangsa bukanlah melulu soal harta serta kedudukan sosial, tapi  adalah kemauan serta tekad yang kuat dari pihak terdidik yang sepatutnya didukung oleh lingkungan yang mendukung hal tersebut terealisasi.
Jadi “JIKA MAU, PASTI MAMPU!”

0 komentar:

Posting Komentar